Breaking News

Kaka Beradik di Perkosa Ayahnya dan Dibantu Oleh Ibunya

Kaka Beradik di Perkosa Ayahnya dan Dibantu Oleh Ibunya
KRIMINAL - Kota Samarinda, Kalimantan Timur kembali mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tak kalah jauh berbeda dari kasus sebelumnya, pelaku pencabulan kali ini juga merupakan ayah kandung korban.

Bahkan aksi bejat pelaku turut didukung oleh istrinya, dengan memberikan pil KB kepada putri kandungnya. Hal itu dilakukan karena khawatir suaminya akan dipenjara sehingga tidak ada yang menafkahi dia dan 3 anaknya, demikian melansir

Namun seperti kata peribahasa, bahwa sepandai apa pun menyimpan bangkai, baunya pasti akan tercium.

Dua korban yang merupakan kakak-adik dengan usia masing 19 tahun dan 16 tahun akhirnya menceritakan kebusukan ayahnya, setelah memendamnya selama tujuh tahun terakhir.

“Mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ke tetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda, Adji Suwignyo.

Ya, kedua korban yang dirahasiakan identitasnya itu telah dicabuli selama tujuh tahun berjurut, tepatnya sejak 2012.

Untuk itu sang ibu memberikan mereka pil KB untuk mencegah kehamilan, sehingga aksi bejat suaminya tidak tercium oleh tetangga.

 Dua gadis kakak beradik sebut saja Mawar (19) dan Melati (16) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku adalah Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran.

Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.

Mirisnya, aksi bejat pelaku diketahui oleh istrinya yang tak lain merupakan ibu kandung dari kedua korban.

Bahkan ibu kedua korban membantu aksi bejat suaminya untuk menutupi perbuatan terlarang pelaku.

Ibu korban membantu aksi pelaku dengan memberikan pil KB kepada dua putrinya agar tidak hamil

Tindakan ibu korban tersebut didasari rasa khawatir tidak ada yang menafkahi dia dan 3 anaknya, kalau suaminya di penjara.

Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.

"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak dibawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji.

Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut tebongkar karena korban cerita ke tetangga.

"mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ketetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.

Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.

Atas kasus ini adji suwignyo menyebut perlu keseriusan dari semua pihak untuk dapat mengurai mengapa permasalahan ini kian meningkat bahkan dari banyak kasus yang terjadi pihak yang turut membantu prilaku pelaku adalah orang-orang terdekat.

Pada tahun 2019 ini Tegas Ketua KPAI Daerah Kota Samarinda kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dikota ini semakin tinggi.

Tidak ada komentar