Breaking News

Bamsoet Setuju Jika UU Pemilu Direvisi, Pileg dan Pilpres Diadakan Terpisah

Bamsoet Setuju Jika UU Pemilu Direvisi, Pileg dan Pilpres Diadakan Terpisah


Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama dengan keluarga saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang berlokasi di Tempat pemungutan suara (TPS) 15, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 

Ketua DPR RI yakni Bambang Soesatyo setuju dilakukannya revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum (Pemilu) untuk penyempurnaan aturan tentang pelaksanaan pemilu.

Dia juga mencontohkan poin yang perlu direvisi kembali adalah mengembalikan aturan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan juga Pemilu Presiden (Pilpres) tidak di lakukan secara bersamaan.

"Saya sangat setuju untuk kembali seperti dulu, Pileg seperti DPR RI, DPD RI, DPRD dan juga Pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye dengan maksimal 3 bulan" Ucap Bambang, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Pria yang sering disapa Bamsoet ini mengatakan ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak, contohnya seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang semakin besar.

Beban kerja yang besar itu menurutnya, menyebabkan banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia dan ada juga yang dirawat di rumah sakit setelah acara pemungutan suara.

"Pemilu yang serentak ini rumit dan juga mempersulit pemilih, terutama yang ada di desa-desa" ucap Bamsoet.

Sementara itu, Presiden partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya beberapa petugas KPPS yang telah berjuang untuk menyelenggarakan Pemilu 2019.

Ïni adalah duka nasional. Kita semua ikut berduka cita atas wafatnya para pejuang demokrasi yang telah bekerja sangat keras untuk menyelenggarakan pemilu"ujar Sohibul dalam keterangannya, kamis (25/4/2019)

Dia sudah mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk samasama melakukan evaluasi tentang total terkait penyelenggaraan pemilu yang di adakan serentak dengan sistem proporsional dengan terbuka seperti saat ini. Menurutnya, pemilu yang diadakan serentak Pileg dan Pilpres dengan sistem seperti sekarang, ternyata membebani penyelenggara di tingkat bawah.

"Sementara sistem proporsional terbuka mengakibatkan pasar bebas yang menguras sumberdaya pada partai. Kita juga bisa evaluasi dengan kembali sistem proporsional tertutup," ujar Sohibul.

Tidak ada komentar